BAP Adakan Rapat Kerja Dana Dekon dan Tugas Pembantuan 2018 TW III

Rapat Kerja Kegiatan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Triwulan III Tahun Anggaran 2018 Se-Provinsi Kepulauan Riau tersebut dilaksanakan oleh Biro Administrasi Pembangunan Pemprov Kepri (29/11/2018) di Hotel CK Tanjungpinang. Pada kesempatan itu rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Administrasi Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Setda Provinsi Kepri Andi Erva Rabianti, AP, MH mewakili Kepala Biro Administrasi Pembangunan. Dalam paparannya Erva menekankan pentingnya menyelesaikan kegiatan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan sesegera mungkin mengingat batas akhir penyelesaian pekerjaan yang sudah tidak lama lagi. Hal ini penting untuk dilaksanakan karena merupakan amanah yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah untuk melaksanakan pembangunan.

Sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Bidang Administrasi Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Setda Prov Kepri, Andi Erva Rabianti yang memaparkan tentang Pagu dan Realisasi Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Triwulan III. Kepala Bidang PPA II Kantor Wilayah Perbendaharaan Provinsi Kepri, Budi Utomo, yang memberikan materi tentang Pelaksanaan Kegiatan Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, serta Kepala Seksi PPA I D Kantor Wilayah Perbendaharaan Provinsi Kepri, memaparkan tentang Analiasa Pagu dan Realisasi Per Jenis Kewenangan dan Per Jenis Belanja Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.

Rapat tersebut dihadiri oleh penerima Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan se-Provinsi Kepulauan Riau. Berdasarkan evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran yang dilakukan oleh Kanwil Perbendaharaan Provinsi Kepri per 26 November 2018, 3 satker terbaik pelaksana anggaran adalah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, dengan nilai akhir 94,73. Disusul Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri, dengan nilai akhir 94,36 serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri, dengan nilai 92,27.

Sedangkan 3 satker dengan penilaian terendah adalah Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, dengan nilai 22,25. Selanjutnya, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Bintan, dengan nilai 28,13, serta Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Riau, dengan nilai 52,85.

Rapat Kerja ini rutin dilaksanakan oleh Biro Administrasi Pembangunan setiap tahun bekerja sama dengan Kanwil Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau dengan mengundang seluruh satker pelaksana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan se-Provinsi Kepulauan Riau.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *