BAP adakan Rapat Persiapan Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahap I Tahun 2019

Dalam rangka persiapan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahap I Tahun 2019, Biro Administrasi Pembangunan (BAP) Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Percepatan Pelaksanaan DAK Fisik Tahun 2019 Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis (28/02/2019). Rapat yang bertempat di Ruang Rapat BAP tersebut diikuti oleh seluruh SKPD Pengelola DAK di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepulauan Riau, Badan Perencanaan dan Litbang (Barenlitbang) Provinsi Kepulauan Riau serta Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau.

Rapat dipimpin oleh Kabag Administrasi dan Perencanaan Program BAP, Ramonza, ST., yang mewakili Kepala BAP. Dalam kesempatan ini Ramonza menyampaikan bahwa DAK Fisik Provinsi Kepri mengalami tren pertumbuhan yang positif selama 3 tahun terakhir, dimana pada tahun 2017 berjumlah 134,9 milyar, tahun 2018 berjumlah 164,4 milyar, dan tahun 2019 berjumlah 176,6 milyar. Oleh karena itu Ramonza mengingatkan diperlukan keseriusan dari pengelola DAK Fisik untuk mempersiapkan persyaratan dalam penyaluran DAK Fisik Tahap I agar tren positif ini dapat terus berlanjut, diantaranya Rencana Kegiatan (RK) yang telah di disetujui oleh Kementerian/Lembaga, Kontrak Kegiatan, dan Laporan realisasi output tahun anggaran sebelumnya yang telah disetujui oleh APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah).

Pada kesempatan diskusi terdapat beberapa masukan, saran dan tanggapan dari peserta rapat terkait persiapan penyaluran DAK Fisik Tahap I Tahun 2019. Barenlitbang Provinsi Kepri menyampaikan bahwa seluruh SKPD Pelaksana DAK Fisik telah melakukan Digital Signature pada aplikasi KRISNA. Sementara BPKAD Provinsi Kepri mengingatkan agar pengajuan persyaratan penyaluran tahap I dipersiapkan dengan sebaik mungkin, sehingga tidak disampaikan menjelang batas akhir pada tanggal 21 Juli. Sedangkan Inspektorat Provinsi Kepri menyampaikan perlunya Biro Administrasi Pembangunan membuat Surat Edaran Gubernur atau Sekda Provinsi Kepri terkait Reviu APIP tentang ketentuan dan batas waktu penyampaian Laporan Realisasi Penyerapan Dana dan Capaian Output Kegiatan DAK Per Jenis Per Bidang tahun anggaran sebelumnya sebagai syarat penyaluran DAK Fisik Tahap I.

Secara umum, seluruh SKPD pengelola DAK Fisik tidak mengalami kendala dalam memenuhi ketentuan persyaratan penyaluran DAK dan beberapa proses kontrak/lelang yang sedang berjalan masih on track. Dengan demikian, diharapkan proses penyaluran DAK Fisik Tahap I Tahun 2019 dapat berjalan lancar sebagaimana diharapkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *