BAP Gelar Rakor TEPRA 2019

Dalam rangka evaluasi dan mengoptimalkan peran dan fungsi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Provinsi dan Kabupaten/Kota maka Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan “Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tugas TEPRA dan Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah” pada hari Jumat, 26 April 2019 di Hotel CK Tanjungpinang. Dalam rapat ini turut hadir beberapa OPD di lingkungan Pemprov Kepri antara lain Barenlitbang, BPKAD, BP2RD, Inspektorat Daerah serta Bagian Pembangunan Setda Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri.
Rapat evaluasi ini dipimpin langsung Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Dr. Aries Fhariandi, S.Sos, M.Si. Pada kesempatan tersebut beliau menyampaikan hasil evaluasi kinerja realisasi APBD Kabupaten/Kota TA. 2018 dan evaluasi kinerja realisasi APBD Kabupaten/Kota sampai dengan Triwulan I 2019.
Selain itu, mewakili Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Dirjen Bina Keuda Kemendagri, Bahri, S.STP, M.Si ikut menyampaikan materi tentang Peran Kementerian Dalam Negeri dalam mendorong koordinasi TEPRA di daerah demi percepatan pelaksanaan APBD Provinsi Kepulauan Riau, Pengelolaan Keuangan DAK Fisik dan DAK Non Fisik dalam APBD TA.2019 dan Kerjasama dengan TP4D dalam Pelaksanaan Pembangunan.
Dalam paparannya, Bahri menyampaikan bahwa tugas TEPRA adalah menerima, memonitor, mengevaluasi, dan mengonsolidasikan laporan realisasi anggaran dan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; memfasilitasi penyelesaian terhadap hambatan-hambatan yang terjadi dalam realisasi anggaran dan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; melaporkan secara berkala pada minggu kedua setiap bulannya kepada Presiden tentang realisasi anggaran dan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; membangun sistem pelaporan berbasis teknologi informasi yang sederhana, mudah diakses, handal, dan tepat waktu; dan mendorong pembentukan tim evaluasi dan pengawasan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di setiap Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Dalam rapat evaluasi tersebut diketahui bahwa realisasi anggaran Provinsi Kepulauan Riau dari tahun 2017 sampai 2019 terus mengalami peningkatan. Realisasi belanja APBD Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2017 yaitu 89,0% sedangkan Realisasi belanja APBD Provinsi Kepulauan Riau per 31 Desember 2018 meningkat menjadi 96,51%. Untuk itu, Provinsi Kepulauan Riau berhasil meraih peringkat 2 se-Indonesia terkait penyerapan anggaran pada tahun 2018. Sedangkan pada tahun 2019 sampai dengan April 2019 realisasi anggaran baru mencapai 8,9%.
Adapun realisasi anggaran Kab/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau relatif bervariasi. Pada tahun 2017, Kota Batam merupakan daerah yang paling rendah dalam penyerapan anggaran yaitu sebesar 54,5%, sedangkan yang tertinggi dari 7 Kab/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau yaitu Kota Tanjungpinang dengan realisasi sebesar 96,0%. Pada tahun 2018, capaian realisasi anggaran Kota Tanjungpinang sebesar 96,20% merupakan yang tertinggi dibanding lainnya. Sedangkan untuk tahun 2019, capaian Kota Batam dalam penyerapan anggaran mencapai 15,5%, Kabupaten Karimun sebesar 12,8%, Kabupaten Natuna sebesar 11,60%, Kota Tanjungpinang sebesar 8,5%, Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar 8,10%, Kabupaten Lingga sebesar 7,2% sementara Kabupaten Bintan masih sangat jauh yaitu baru mencapai 3,0%.
Terkait dengan hasil realisasi anggaran Triwulan I tahun 2019 maka rapat tersebut meminta agar Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat melakukan percepatan dalam pengelolaan APBD. Langkah-langkah yang harus dilakukan antara lain dengan melakukan Percepatan Proses Pengadaan Barang/Jasa, Memahami Petunjuk Teknis Penggunaan DAK/Petunjuk Operasional DAK, memaksimalkan Peran TP4D, mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, tidak melakukan penumpukan belanja di Triwulan IV serta Penetapan Perda APBD paling lambat 30 November.