Dalam rangka memperkuat tata kelola dan ketahanan ekonomi nasional, kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Ekonomi Syariah Daerah sukses diselenggarakan pada tanggal 1 s.d 2 Juli 2026. Acara yang berlangsung secara intensif ini bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta.
Hadir langsung dalam pertemuan strategis tersebut, pak Luki Zaiman Prawira, S.STP, M.Si selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kehadiran beliau didampingi oleh delegasi teknis dari Bappeda Provinsi Kepri serta Biro Ekbang Setda Provinsi Kepri.
Bimtek ini menjadi ruang kolaborasi krusial bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dalam menyelaraskan arah kebijakan pusat dan daerah.
Kegiatan Bimtek ini digelar sebagai langkah konkret untuk menjawab sejumlah tantangan fundamental di daerah, salah satunya adalah pemahaman terkait ekonomi syariah yang belum seragam dalam lingkup perencanaan pembangunan.
Melalui pemaparan Direksi Manajemen Eksekutif KNEKS, ditekankan bahwa pembangunan ekonomi syariah saat ini dilakukan melalui pendekatan ekosistem secara menyeluruh dan terintegrasi lintas sektor. Ruang lingkup tersebut mencakup:
• Keuangan Komersial & Sosial: Optimalisasi perbankan syariah, pasar modal, hingga integrasi instrumen Ziswaf (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf).
• Penguatan Industri Halal: Percepatan sertifikasi halal hulu-hilir, mulai dari Rumah Potong Hewan (RPH) hingga sektor kuliner dan UMKM.
• Pengembangan Zona KHAS: Mendorong lahirnya Zona Kuliner dan Pasar Rakyat Halal, Aman, dan Sehat di berbagai wilayah.
Dalam salah satu sesi pembekalan, KNEKS menjabarkan pentingnya peran Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) yang kini telah terbentuk di 31 provinsi di Indonesia. KDEKS memegang empat pilar fungsi strategis di daerah:
1. Pendampingan Perencanaan: Membantu Bappeda menyusun roadmap ekonomi syariah agar selaras dengan RPJMN dan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2025–2029.
2. Pemetaan Implementor: Mengoordinasikan peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama lembaga vertikal seperti Bank Indonesia (BI) dan OJK.
3. Pendampingan Pelaksanaan: Mengawal program konkret seperti sertifikasi halal pelaku usaha dan perluasan akses pembiayaan syariah untuk UMKM.
4. Monitoring & Evaluasi: Menggunakan dashboard kinerja digital untuk pelaporan periodik kepada kepala daerah.
Upaya akselerasi di daerah juga diarahkan pada optimalisasi payroll ASN melalui perbankan syariah, penjajakan alternatif pembiayaan melalui Sukuk Daerah, serta pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk efektivitas penyaluran zakat.
Melalui partisipasi aktif Asisten Perekonomian dan Pembangunan beserta jajaran Bappeda dan Biro Ekbang Provinsi Kepri, pemerintah daerah diharapkan dapat segera menindaklanjuti hasil bimbingan teknis ini ke dalam penyusunan RKPD dan program prioritas daerah yang lebih inklusif dan universal.