Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengikuti Rapat Koordinasi Nasional bertajuk "Penguatan BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah yang Profesional, Produktif, dan Berdaya Saing melalui Pembinaan, Pengawasan, serta Pengelolaan Berdasarkan Prinsip Tata Kelola yang Baik" yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri di Bali.
Kegiatan ini diikuti oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dari seluruh Indonesia, serta para pembina dan pengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Barang Milik Daerah (BMD). Rakor menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi terhadap kebijakan nasional, serta meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang profesional, akuntabel, dan berdaya saing.
Delegasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dipimpin oleh Kepala Biro Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kepulauan Riau, didampingi Direktur PT Pelabuhan Kepri, Direktur PT Energi Kepri, serta Kepala Subbagian Umum dan Keuangan Perumda Air Minum Tirta Kepri.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemaparan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri mengenai arah kebijakan pembinaan dan pengawasan BUMD, penguatan tata kelola BLUD, serta optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya penerapan prinsip good governance, transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi sebagai fondasi dalam meningkatkan kinerja BUMD dan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, narasumber juga menguraikan berbagai strategi peningkatan produktivitas dan daya saing BUMD melalui penguatan kompetensi sumber daya manusia, profesionalisme pengelolaan perusahaan, pengembangan inovasi, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu mendorong BUMD menjadi entitas bisnis yang sehat, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah yang semakin efektif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Melalui keikutsertaan dalam rakor nasional ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembinaan dan tata kelola BUMD, meningkatkan kapasitas pengelola perusahaan daerah, serta mengoptimalkan pengelolaan aset dan keuangan daerah sesuai prinsip tata kelola yang baik. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya BUMD yang profesional, produktif, berdaya saing, serta mampu memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.