Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus berkomitmen untuk memperkuat tata kelola dan efektivitas pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebagai langkah konkrit, jajaran jajaran Pemerintah Kota Batam melakukan kunjungan kerja dan koordinasi ke Biro Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang pada Selasa (21/7/2026).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Ekonomi Setdako Batam, Zulkarnaen, bersama Penelaah Teknis Kebijakan Bagian Ekonomi, Serma. S, serta perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batam, Sulistion (Kabid Aset) dan R. Riswandi.
Fokus utama dari pertemuan ini adalah pembahasan mengenai pengelolaan data BUMD melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta penyelarasan strategi pembinaan BUMD di wilayah Kota Batam.
Kepala Bagian Ekonomi Pemko Batam, Zulkarnaen, menyampaikan bahwa BUMD memiliki peran vital dan strategis sebagai salah satu penggerak roda perekonomian daerah, penyedia pelayanan publik, hingga penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, pengelolaannya harus berlandaskan prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance), transparan, dan akuntabel.
"Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan bahwa pemutakhiran data BUMD Kota Batam pada aplikasi SIPD berjalan optimal, akurat, dan terintegrasi. Data mutakhir terkait profil, struktur modal, hingga kinerja keuangan BUMD sangat mendasar dalam mendukung proses perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan secara menyeluruh," jelas Zulkarnaen.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas beberapa poin krusial terkait pengelolaan data SIPD BUMD, di antaranya penetapan penanggung jawab data, pentingnya kelengkapan dokumen pendukung yang sah, serta mekanimse validasi dan sinkronisasi data berjenjang antara Pemko Batam dan Pemprov Kepri.
Selain aspek teknis SIPD, pertemuan ini juga merumuskan sembilan langkah strategis pembinaan BUMD Kota Batam secara sistematis. Langkah-langkah tersebut meliputi:
1. Evaluasi kinerja BUMD secara berkala mengikutsertakan Inspektorat selaku Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
2. Penguatan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.
3. Peningkatan kualitas perencanaan bisnis (business plan) yang realistis dan berorientasi jangka panjang.
4. Evaluasi terhadap efektivitas penyertaan modal daerah.
5. Pendorong peningkatan kontribusi BUMD terhadap PAD tanpa mengesampingkan fungsi pelayanan publik.
6. Penguatan fungsi pengawasan dan pengendalian manajemen risiko.
7. Peningkatan kompetensi organ perusahaan (Dewan Pengawas/Komisaris dan Direksi).
8. Penyusunan database BUMD yang terintegrasi.
9. Penyusunan rencana tindak lanjut (action plan) pembinaan yang terukur.
Sebagai tindak lanjut dari koordinasi ini, Pemko Batam akan segera melakukan inventarisasi dan pemutakhiran data seluruh BUMD di bawah kewenangannya serta mengintensifkan evaluasi berkala. Sinergi dan sinergisitas yang erat antara Pemerintah Kota Batam dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau diharapkan mampu mendorong BUMD Kota Batam semakin profesional, mandiri, dan berdampak nyata bagi pembangunan ekonomi masyarakat.