Pemerintah terus memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam memperluas akses keuangan yang inklusif dan produktif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 yang dihadiri Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, jajaran kementerian/lembaga, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, serta kepala daerah dari seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi harus dirasakan secara nyata oleh masyarakat, terutama petani, nelayan, pedagang, pelaku UMKM, dan keluarga berpenghasilan rendah. Kesejahteraan, menurut Presiden, harus diwujudkan melalui peningkatan pendapatan dan daya beli masyarakat, bukan sekadar menjadi slogan.
Presiden menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari peningkatan pendapatan masyarakat dan kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Kesejahteraan tidak boleh hanya menjadi kata-kata atau slogan. Kesejahteraan harus diwujudkan melalui peningkatan penghasilan secara nyata dan daya beli setiap keluarga,” demikian inti arahan Presiden dalam Rakornas TPAKD 2026.
Dalam laporannya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2026, tingkat inklusi keuangan Indonesia telah mencapai 93,61 persen, sedangkan tingkat literasi keuangan mencapai 69,57 persen. Selain itu, selama periode Agustus hingga Oktober 2026, penyaluran kredit dan pembiayaan produktif tercatat mencapai Rp53,15 triliun kepada 2.164.000 debitur melalui 343 lembaga jasa keuangan. Kegiatan ini juga ditandai dengan peluncuran Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau, Luki Zaiman Prawira, S.STP., M.Si., menghadiri Rakornas secara langsung di Jakarta, sementara jajaran yang merupakan anggota TPAKD Provinsi Kepulauan Riau mengikuti kegiatan secara virtual.
Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan menyelaraskan pelaksanaan program TPAKD di Kepulauan Riau dengan arah kebijakan nasional. Melalui sinergi pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan, program TPAKD diharapkan semakin memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, mendorong kegiatan ekonomi produktif, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau.