DOMPAK, TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Tahun Anggaran 2026. Rapat krusial ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Ibu Misni, S.K.M., M.Si, bertempat di Ruang Kerja Sekda, Lantai 3 Gedung Daeng Celak, Dompak, pada Jumat (12/6).
Dalam pembukaannya, Sekda Ibu Misni menegaskan bahwa agenda utama rapat ini adalah untuk membedah capaian kinerja seluruh Biro di lingkungan Setda Provinsi Kepri per 5 Juni 2026, sekaligus mengidentifikasi serta merumuskan langkah percepatan (akselerasi) bagi program-program strategis yang dinilai masih berjalan lambat.
Dalam pemaparannya, hasil evaluasi terhadap realisasi keuangan dan fisik per Mei 2026 menunjukkan performa yang bervariasi dari masing-masing biro dengan rincian kategori sebagai berikut:
• Raport Biru (Melebihi Target Keuangan & Fisik): Biro Pemerintahan, Biro Administrasi Pimpinan (Adpim), Biro Umum, dan Biro Organisasi.
• Raport Kuning (Hanya Realisasi Fisik Melebihi Target): Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) serta Biro Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang).
• Raport Merah (Realisasi Keuangan & Fisik di Bawah Target): Biro Hukum dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Meski beberapa biro meraih raport biru, Sekda Ibu Misni memberikan catatan kritis terkait besaran target yang ditetapkan. Ditemukan adanya target yang dinilai terlalu kecil untuk bulan Mei, seperti Biro Pemerintahan yang masih berada di angka 15% dan 20%. Guna meningkatkan akuntabilitas, Sekda menginstruksikan agar penetapan target biro ke depannya ditentukan langsung oleh Pengguna Anggaran (PA).
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mendalam mengenai kendala operasional dan tantangan yang dihadapi oleh masing-masing unit kerja:
1. Biro Hukum: Menyampaikan kebutuhan mendesak akan tambahan personil, diutamakan dari jalur CPNS demi kemudahan pembinaan, serta pemenuhan sarana kerja berupa 3 unit laptop dan perangkat zoom meeting untuk menunjang efisiensi kinerja harian.
2. Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas): Menekankan kewajiban seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengoptimalkan belanja barang/jasa melalui sistem e-purchasing dan swakelola, serta melarang keras adanya transaksi di luar sistem yang berlaku. Selain itu, diperlukan rapat koordinasi berkala guna memperkuat monitoring dan pelaporan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sesuai komitmen dan kondisi riil di lapangan.
3. Biro Organisasi: Melaporkan progres digitalisasi pelayanan publik seperti SKM Online dan SKP. Di sektor SDM, penataan ASN Tahap 1 dinyatakan selesai, sementara Tahap 2 masih menunggu rampungnya kelembagaan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) agar distribusi tenaga kesehatan berjalan optimal. Terkait evaluasi Kebijakan Work From Home (WFH), proses entri data akan disesuaikan dengan Surat Edaran (SE) terbaru yang dilaksanakan kembali pada hari Jumat.
4. Biro Administrasi Pimpinan (Adpim): Menyoroti tingkat keterisian mandiri Evaluasi SPIP oleh OPD yang baru mencapai 45% per 11 Juni 2026, di mana Dinas Perindag dilaporkan belum melakukan pengisian sama sekali. Mengingat tahun ini terdapat 14 OPD yang menjadi sampling penilaian dengan target nilai indeks SPIP Provinsi Kepri mencapai Angka 3 (Kategori Hijau), setiap OPD diwajibkan menyertakan bukti evidence yang lengkap di setiap kegiatan.
5. Biro Umum: Melaporkan penyerapan anggaran gaji dan tunjangan Setda per 11 Juni 2026 telah mencapai Rp49,9 Miliar (47,80%) dari total pagu Rp104 Miliar, dengan sisa anggaran yang dipastikan aman hingga Desember 2026 termasuk untuk alokasi TPP ke-13 dan tunjangan PPPK. Saat ini, Setda diperkuat oleh 243 PNS dan 658 PPPK. Di sisi lain, kebijakan WFH terbukti memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran, dengan total penghematan listrik mencapai Rp45 juta per bulan (berkurang sekitar 10%).
6. Asisten II (Perekonomian dan Pembangunan): Memberikan catatan khusus mengenai perlunya dukungan penambahan pegawai dan pejabat di Biro Ekbang menyusul banyaknya aparatur yang memasuki masa pensiun, mendapatkan promosi, maupun mutasi kerja pada tahun ini.
Menutup jalannya rapat evaluasi, Sekretaris Daerah Ibu Misni memberikan delapan instruksi dan arahan strategis yang harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran:
1. Peningkatan Pelayanan: Mengimbau seluruh pegawai di lingkungan Setda Provinsi Kepri untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara konsisten.
2. Percepatan SOTK: Menginstruksikan agar usulan SOTK Kabupaten/Kota segera dirampungkan. Memanfaatkan momentum WFH, koreksi draf SK diharapkan tetap dicicil dari rumah agar proses penyelesaian bisa lebih cepat.
3. Akselerasi P3DN: Memerintahkan pelaksanaan rapat koordinasi P3DN secara virtual yang dijadwalkan berjalan dalam pekan depan.
4. Evaluasi Vendor: Meminta Biro Barjas untuk memberikan atensi khusus terhadap penilaian performa vendor oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
5. Akuntabilitas WFH: Terkait pelaporan evaluasi WFH yang dimulai pada 4 Juli 2026, Biro terkait diminta menyusun laporan komprehensif mengenai total penghematan selama 3 bulan, termasuk membuat laporan manual untuk pelaksanaan WFH pada 2 bulan sebelumnya meski mengacu pada SE yang berbeda.
6. Integrasi SAKIP FI: Mengingat sistem SAKIP FI Kepri mendapat perhatian dan asistensi khusus dari Tim Ahli UI (Tim Prof. Eko Prasojo), Biro Organisasi diminta bergerak cepat memastikan server Provinsi Kepri beserta 7 Kabupaten/Kota telah terintegrasi penuh sebelum akhir bulan Juni.
7. Fokus RUU Daerah Kepulauan: Menginstruksikan Biro Pemerintahan untuk berkonsentrasi penuh menyusun urgensi dan argumentasi yang jelas serta komprehensif (analisis pro dan kontra) mengenai posisi daerah terhadap RUU Daerah Kepulauan.
8. Apresiasi Lingkungan Kerja: Dalam rangka menciptakan budaya kerja yang sehat dan rapi, pemerintah daerah akan menyelenggarakan lomba kebersihan dengan menyiapkan reward khusus bagi kantor OPD dengan predikat paling bersih.
Rapat koordinasi berjalan dengan lancar dan interaktif. Seluruh kepala biro berkomitmen penuh untuk segera mengimplementasikan arahan Sekda guna memacu serapan anggaran dan realisasi fisik menjelang penutupan Triwulan II Tahun Anggaran 2026.