Rapat Perubahan Target Keuangan dan Fisik TA. 2026

16 Juli 2026, 15:41 WIB 121 kali dibaca
Kategori : Berita Lainnya
Rapat dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Biro Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Indra Hidayat, SE.

DOMPAK, TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bergerak cepat menindaklanjuti arahan Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda) terkait hasil evaluasi kegiatan pembangunan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui pelaksanaan rapat penting mengenai perubahan target capaian kinerja kedinasan.

Acara tersebut digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Lantai 3 Gedung Daeng Celak, Dompak, pada Kamis (16/7/2026). Rapat ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Biro Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Indra Hidayat, SE.

Jalannya agenda resmi tersebut dibuka oleh Bapak Isra Gigantara, S.Sos., M.Si, selaku Analis Kebijakan Ahli Madya. Dalam pembukaannya, ia menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan utama untuk mengoptimalkan kembali target-target yang telah disusun, sebagai respons atas evaluasi menyeluruh program pembangunan daerah yang telah dibahas sebelumnya pada Selasa, 14 Juli 2026.

Dalam pemaparannya, Plt. Kepala Biro Ekbang, Indra Hidayat, SE, menyoroti kondisi capaian realisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga berakhirnya Semester I Tahun Anggaran 2026. Menurut pantauan visual dan data administrasi, banyak OPD yang mengalami tingkat deviasi tinggi. Hal tersebut diidentifikasi terjadi akibat penentuan target di awal tahun yang terlampau rendah.

Guna membenahi hal tersebut, Indra menyampaikan instruksi tegas dari Ibu Sekda Provinsi Kepri mengenai standarisasi baru target keuangan berkala yang wajib dipenuhi oleh setiap entitas kerja kedinasan:

• Triwulan I: Minimal 10%

• Triwulan II: Minimal 35%

• Triwulan III: Minimal 65%

• Triwulan IV: Minimal 90%

Lebih lanjut, ditekankan pula bahwa penyesuaian target ini harus diselaraskan secara rigid dengan ketersediaan anggaran kas (angkas) yang ada, di mana nilai realisasi keuangan dipersyaratkan harus berada di bawah realisasi fisik pembangunan. Di sisi lain, kelonggaran berupa diskresi penyesuaian target mandiri diberikan kepada sejumlah OPD beranggaran besar seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perkim, dan Dinas Pendidikan. Seluruh jajaran perangkat daerah juga diinstruksikan untuk terus memacu serapan belanja melalui sistem e-purchasing.

WhatsApp Image 2026-07-16 at 14.57.42.jpegSesi tanggapan dan koordinasi antar-instansi berlangsung dinamis. Pihak Disperindag dan Dinas Kelautan mengakui adanya kekeliruan estimasi target awal dan berkomitmen untuk segera mengirimkan usulan perbaikan target dalam waktu dekat. Sementara itu, perwakilan dari Biro Adpim memberikan catatan evaluatif agar ke depannya penelaahan target oleh Tim Biro Ekbang bisa dirampungkan sejak awal tahun sebelum dituangkan secara formal ke dalam Surat Keputusan (SK).

Kendala di lapangan turut disuarakan oleh beberapa OPD teknis. DPTSP menuturkan tingginya antusiasme belanja yang kerap berbenturan dengan keterbatasan pos anggaran dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Menanggapi dinamika anggaran tersebut, pihak BKAD menjelaskan bahwa penetapan angkas dihitung berdasarkan Uang Persediaan (UP) dari pagu masing-masing instansi yang telah dievaluasi. BKAD mendorong percepatan serapan serta mengingatkan OPD agar mampu memetakan program prioritas selain belanja rutin pegawai, mengingat pengajuan belanja kegiatan sangat bergantung pada ketahanan Kas Daerah.

Tantangan administratif juga disampaikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub). Meski target mereka sudah sesuai secara perencanaan, terdapat kendala periodisasi pada proyek fisik seperti lelang proyek HDPE Ponton yang mundur pada proses penandatanganan kontrak dan pencairan uang muka, sehingga berimplikasi pada lambatnya progres fisik lapangan.

Rapat kemudian ditutup dengan kesepakatan bahwa Tim Biro Ekbang akan bertindak lebih responsif, teliti, dan komunikatif dalam memvalidasi usulan target baru yang dikirimkan oleh tiap-tiap OPD demi memastikan kesesuaian penuh dengan kapasitas anggaran kas daerah.

Editor: Darma Satria
Isi Survei SKM