Biro Administrasi Pembangunan Gelar Evaluasi Pelaksanaan DAK Fisik s.d Triwulan III TA. 2019 Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau

Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau kembali mengadakan Rapat Evaluasi Penyaluran DAK Fisik Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Tahun Anggaran 2019.
Mengambil tempat di Batam, Rapat kali ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan bersumber dana dari Dana Alokasi Khusus Bidang Fisik di Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau sampai dengan Triwulan III Tahun Anggaran 2019.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Aries Fhariandi, S.Sos, M. Si. Dalam sambutannya, Aries menyampaikan progress pelaksanaan DAK Fisik Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau sampai dengan Triwulan III.
“Sampai dengan tanggal 30 September 2019, DAK Fisik yang sudah disalurkan se-Provinsi Kepulauan Riau adalah sebesar Rp.364.318.136.954,dari total pagu Rp.1.036.162..075.000,atau sebesar 35,16%. Sedangkan Kabupaten/Kota yang penyaluran DAK Fisiknya sudah melebihi rata-rata salur keuangan Kabupaten/Kota, yaitu sebesar 35,22% adalah Kabupaten Bintan sebesar 51,85%, Kabupaten Karimun sebesar 38,46% dan Kabupaten Natuna sebesar 37,86%. Sisanya Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar 24,23%, Kabupaten Lingga sebesar 31,3%, Kota Tanjungpinang sebesar 30,63% dan Kota Batam sebesar 24,23% masih berada dibawah rata-rata salur keuangan Kabupaten/Kota. Saya berharap kinerja penyaluran DAK di Provinsi Kepulauan Riau dapat dipertahankan seperti tahun lalu, dimana penyaluran DAK Fisik di Provinsi Kepulauan Riau di apresiasi sebagai yang terbaik di tingkat Nasional ” Ujar Aries.
Dalam pemaparannya Aries juga menyampaikan rincian penyaluran DAK Fisik Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. “Bidang Reguler Pendidikan dan Afirmasi Pendidikan sudah ditransfer untuk tahap 2. Bidang Reguler Pertanian, Reguler Kelautan& Perikanan, Reguler Jalan, dan Penugasan Jalan realisasinya sudah diatas 75% dan sedang direviu APIP. Sedangkan Bidang yang masih dibawah 75% adalah Bidang Penugasan SMK.” Lanjut Aries.
Per 30 September 2019 Realisasi Penyaluran DAK Fisik di Kabupaten Bintan 12 Bidang sudah salur pada tahap 2 (Reguler Pendidikan, Reguler Air Minum, Reguler Pertanian, Reguler Kelautan dan Perikanan, Reguler Pariwisata, Reguler Jalan, Penugasan Air Minum, Penugasan Jalan, Penugasan Pasar, Afirmasi Transportasi, Afirmasi Air Minum, dan Afirmasi Sanitasi), 3 bidang salur sekaligus (Penugasan Kesehatan, Penugasan Lingkungan Hidup, dan Afirmasi Pendidikan), serta 3 bidang belum salur pada tahap 2 (Reguler Kesehatan dan KB, dan Afirmasi Kesehatan dan Afirmasi Perkim).
Di Kabupaten Karimun 7 bidang sudah salur pada tahap 2 (Reguler Pendidikan, Reguler Pertanian, Reguler Kelautan dan Perikanan, Penugasan Jalan, Penugasan Irigasi, Afirmasi Pendidikan, dan Afirmasi Sanitasi), 2 bidang salur sekaligus (Penugasan Kesehatan dan Penugasan Sanitasi), 6 bidang tidak salur (Reguler Air Minum, Penugasan Air Minum, Penugasan Lingkungan Hidup, Afirmasi Perkim, Afirmasi Transportasi (Sekaligus), dan Afirmasi Air Minum), serta 4 bidang belum salur tahap 2 (Reguler Kesehatan dan KB, Reguler Sanitasi, Reguler Pariwisata, dan Penugasan Pasar).
Di Kabupaten Natuna 9 bidang sudah salur pada tahap 2 (Reguler Pendidikan, Reguler Air Minum, Reguler Pertanian, Penugasan Air Minum, Penugasan Sanitasi, Penugasan Irigasi, Afirmasi Transportasi, Afirmasi Air Minum, dan Afirmasi Sanitasi), 2 bidang salur sekaligus (Reguler Sanitasi dan Afirmasi Pendidikan), 1 bidang tidak salur (Reguler Industri Kecil dan Menengah), serta 8 bidang belum salur tahap 2 (Reguler Kesehatan dan KB, Reguler Kelautan dan Perikanan, Reguler Pariwisata, Penugasan Kesehatan, Penugasan Jalan, Penugasan Pasar, Afirmasi Kesehatan, dan Afirmasi Perkim).
Di Kabupaten Lingga 3 bidang sudah salur pada tahap 2 (Penugasan Air Minum dan Penugasan Pasar), 2 bidang salur sekaligus (Reguler Kelautan dan Perikanan dan Penugasan Kesehatan), serta 7 bidang belum salur tahap 2 (Reguler Kesehatan dan KB, Reguler Kelautan dan Perikanan, Reguler Pariwisata, Penugasan Kesehatan, Penugasan Jalan, PenugasanPasar, Afirmasi Kesehatan, dan Afirmasi Perkim).
Di Kabupaten Kepulauan Anambas 5 bidang sudah salur pada tahap 2 (Reguler IKM, Reguler Kelautandan Perikanan, Penugasan Irigasi, PenugasanPasar, dan Afirmasi Sanitasi), 2 bidang salur sekaligus (Reguler Pertanian dan PenugasanKesehatan), serta 9 bidang belum salur tahap 2 (Reguler Pendidikan, Reguler Kesehatan dan KB, Reguler Jalan, PenugasanAir Minum, PenugasanJalan, Afirmasi Kesehatan, Afirmasi Transportasi, Afirmasi Pendidikan, dan Afirmasi Air Minum)
Di Kota Batam 3 bidang salur sekaligus (Reguler Kelautan dan Perikanan, Penugasan Lingkungan Hidup, dan Afirmasi Pendidikan), 13 bidang belum salur tahap 2 (Reguler Pendidikan, Reguler Kesehatan dan KB, Reguler Air Minum, Reguler Sanitasi, Reguler Perkim, Reguler Pertanian, Reguler Pariwisata, Reguler Jalan, Penugasan Kesehatan, Penugasan Jalan, Afirmasi Transportasi, Afirmasi Air Minum, dan Afirmasi Sanitasi).
Dan di Kota Tanjungpinang 5 bidang salur sekaligus (Reguler Kesehatan dan KB, Reguler Pertanian, Reguler Kelautan dan Perikanan, Penugasan Kesehatan, dan Penugasan Lingkungan Hidup), 8 bidang belum salur tahap 2 (Reguler Pendidikan, Reguler Kesehatan& KB (Bertahap), Reguler Perkim, Reguler Pariwisata, Reguler Jalan, PenugasanAir Minum, PenugasanSanitasi, dan Penugasan Pasar).
Aries kembali mengingatkan kepada Pengelola DAK Fisik Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau agar mempercepat proses pengajuan penyaluran.
“Mengingat batas akhir penyaluran DAK Fisik Tahap II tinggal beberapa hari lagi, yaitu 21 Oktober 2019, saya menghimbau agar seluruh pengelola DAK Fisik Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau mempercepat proses pengajuan penyalurannya” tutup aries.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, Teguh Dwi Nugroho, SE, MM. Dalam kesempatan ini Teguh menyampaikan Kebijakan Penyaluran DAK Fisik Tahun Anggaran 2020. “DAK Fisik pada tahun 2020 akan dialokasikan berdasarkan usulan kebutuhan daerah yang selaras dengan prioritas Nasional, terutam dalam peningkatan dan pemerataan penyediaan infrastruktur pelayanan publik. Terutama untuk penguatan proyek eksisting seperti melanjutkan penerapan konvergensi pendanaan antara DAK Fisik, DAK Non Fisik dan Dana Desa untuk kegiatan pengentasan stunting serta Program Indonesia Bersih dan Sehat (Air Minum, Sanitasi, Kesehatan dan Lingkungan Hidup), melanjutkan penguatan sinergi pendanaan kegiatan yang dibiayai dari Kementerian/Lembaga dan DAK Fisik, melanjutkan peningkatan kualitas pelaksanaan kegiatan melalui penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan melanjutkan penguatan kebijakan afirmasi utamanya infrastruktur konektivitas: daerah tertinggal, kawasan perbatasan, kawasan transmigrasi, pulau-pulau kecil terluar, percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat.” Ungkap Teguh.
“Terkait Alokasi DAK di Provinsi Kepulauan Riau, Pagu DAK Fisik di Provinsi Kepulauan Riau pada Tahun Anggaran 2020 naik sebesar 2,54% atau sebesar Rp. 1.062,5 Trilyun. Rinciannya Provinsi naik Rp 101 Miliar menjadi Rp. 277,4 Miliar untuk 16 Bidang, Kota Tanjungpinang naik Rp. 32,5 Miliar menjadi Rp. 83,5 Miliar untuk 9 Bidang, Kota Batam naik Rp. 5,4 Miliar menjadi Rp. 159,3 Miliar untuk 15 Bidang, Kabupaten Bintan Naik Rp. 10,7 Miliar menjadi Rp. 125,7 Miliar untuk 16 Bidang, Kabupaten Karimun turun Rp. 26 Miliar menjadi Rp. 120,9 Miliar untuk 16 Bidang, Kabupaten Lingga naik Rp. 26,7 Miliar menjadi Rp. 100,9 Miliar untuk 14 Bidang, Kabupaten Natuna turun Rp. 57,2 Miliar menjadi Rp. 88,2 Miliar untuk 18 Bidang dan Kabupaten Kepulauan Anambas turun Rp. 66,5 Miliar menjadi Rp. 106,6 Miliar untuk 14 Bidang.” Jelas Teguh.
Teguh juga mengungkapkan bahwa telah dilakukan retrukturisasi bidang DAK Fisik dengan mengalihkan beberapa bidang pada jenis Reguler ke jenis Penugasan dalam rangka mendukung pencapaian prioritas Nasional dengan memperluas cakupan bidang, subbidang, dan menu kegiatan, meliputi bidang baru (Bidang Sosial dan Transportasi Laut), Sub Bidang Baru (Sub Bidang PAUD di Bidang Pendidikan, Sub Bidang Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi, RS dan Puskesmas Pariwisata di Bidang Kesehatan dan Sub Bidang Keselamatan Jalan di Bidang Jalan) serta Menu Kegiatan Baru (Bidang Irigasi dan Lingkungan Hidup berupa Menu Penanganan Sungai)