Biro Pembangunan Lakukan Rapat TW III DAK 2018 Se-Provinsi Kepri

Rapat ini dilaksanakan di Hotel CK Tanjungpinang (28/11/2018) dan dibuka oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepri Dr. Aries Fhariandi, S.Sos, M.Si yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kepri. Rapat kali ini diisi oleh narasumber antara lain Kepala Biro Administrasi Pembangunan yang membahas tentang Evaluasi Pelaksanaan DAK Triwulan III Tahun 2018 dan Kebijakan DAK Tahun 2019. Selanjutnya, Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II C Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Kepri, Syaipuloh, dengan materi tentang Evaluasi Penyaluran DAK Tahap I s.d. III, mekanisme dan strategi penyaluran DAK Fisik, serta Kepala KPPN Kota Tanjungpinang, Andri Asmara Jaya, SE., yang membahas aplikasi ONSPAN (Online Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara).

Dalam paparannya, Kepala Biro Administrasi Pembangunan meminta para penerima DAK Tahun 2018 agar mempercepat proses pengerjaan DAK dengan mengedepankan mutu dan keselamatan kerja serta mempercepat pengajuan penyaluran keuangan tahap III dengan memperhatikan tanggal terakhir pengajuan yaitu 15 Desember 2018. Selain itu, penerima DAK juga diminta segera melaporkan kegiatan DAK secara tertib, akuntabel, dan transparan serta melakukan persiapan pelaksanaan DAK Tahun 2019 secara baik, tertib, dan rapi.

Rapat DAK Triwulan III ini dihadiri oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Kepri, BPKAD Provinsi Kepri dan Kabupaten/Kota, Bappeda Provinsi Kepri dan Kabupaten/Kota, Bagian Pembangunan Kabupaten/Kota, serta OPD Pelaksana DAK Provinsi Kepri dan Kabupaten/Kota.

Pada tahun 2018, alokasi DAK (fisik dan non fisik) se-Provinsi Kepri sebesar 1,5 Triliun meningkat sebesar 0,12% dibandingkan tahun 2017 sebesar 1,3 Triliun. Sedangkan pada tahun 2019, alokasi DAK se-Provinsi Kepulauan Riau meningkat 0,24% dibandingkan tahun 2018 yaitu sebesar 1,9 Triliun.

Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan DAK fisik triwulan III Tahun 2018, realisasi keuangan telah mencapai 69% atau 515 milyar dari pagu sebesar 753 milyar. Sisanya akan diselesaikan sampai batas tanggal 15 Desember 2018. Realisasi anggaran tertinggi dicapai oleh Kabupaten Natuna (85%) diikuti oleh Batam (79%), Karimun (72%) dan Bintan (68%). Sedangkan realisasi anggaran terendah adalah Tanjungpinang (49%), Lingga (57%) dan Anambas (59%). Untuk realisasi fisik tertinggi dicapai oleh Natuna (97%), Batam (91%), Bintan (89%), dan Anambas (88%). Sedangkan terendah adalah Tanjungpinang (83%), Lingga (85%), dan Karimun (86%).

Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun dengan dana yang bersumber dari APBD Provinsi Kepri. Diharapkan melalui Rapat Evaluasi ini akan dapat dimonitor progress realisasi keuangan dan fisik DAK Provinsi dan Kab/Kota untuk selanjutnya didiskusikan kendala atau permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan untuk dicarikan solusi guna mempercepat pelaksanaan penyerapan dan progress penyelesaian pekerjaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *