Biro Pembangunan Adakan Rakor DAK TW I 2018

Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kepri Senin (30/4) mengadakan Rapat Koordinasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Triwulan I Tahun 2018 di Hotel CK Tanjungpinang. Rapat yang dibuka oleh Kepala Bagian Administrasi Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan A. Erva Rabianti, AP, MH ini mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima DAK baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri. Jumlah peserta yang hadir mencapai 60 orang yang merupakan perwakilan dari berbagai instansi penerima DAK 2018.
Dalam sambutannya Erva mengatakan bahwa Rapat Koordinasi ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi dalam menjalankan fungsinya selaku wakil pemerintah pusat di daerah untuk mengendalikan dan mengevaluasi penyerapan dan realisasi Dana Alokasi Khusus baik yang diterima oleh OPD di lingkungan Pemprov Kepri maupun OPD di Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri. Langkah ini dilakukan mengingat alokasi anggaran DAK memiliki ketentuan tersendiri dalam penyerapannya di mana anggaran yang sudah dicairkan harus dilaporkan terlebih dahulu perkembangannya sebelum anggaran Triwulan berikutnya dicairkan kembali. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi dalam hal ini Biro Administrasi Pembangunan selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam mengendalikan pelaksanaan DAK berkewajiban untuk memastikan supaya ketentuan tersebut dipenuhi sehingga penyerapan dan realisasi DAK 2018 dapat terlaksana sesuai jadwal dan ketentuan.
Selain itu, Erva juga mengatakan bahwa Rakor ini merupakan ajang tukar pendapat dan diskusi untuk menemukan solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh OPD penerima DAK. Karenanya, Biro Administrasi Pembangunan selaku pelaksana rapat telah mengundang narasumber yaitu Kepala Bidang PPA II Kanwil Ditjen Perbendaharan Provinsi Kepulauan Riau Edy Sutriono, SE, MM, MSE untuk memberikan materi terkait pelaksanaan DAK 2018 dan memberikan jalan keluar terhadap permasalahan yang dihadapi peserta.
Para peserta rakor terlihat antusias mengajukan berbagai pertanyaan dan permasalahan yang dihadapi khususnya dari Kabupaten/Kota mengingat banyaknya kendala yang masih mereka hadapi pada pelaksanaan DAK Tahun 2017 sehingga tidak semua anggaran DAK dapat direalisasikan. Pada kesempatan itu, Edy Sutriono berharap agar penerima DAK 2018 benar-benar memahami dan disiplin dengan ketentuan yang ada serta melakukan perencanaan sebaik mungkin agar dalam pelaksanaannya tidak perlu dilakukan revisi-revisi anggaran yang umumnya menjadi penyebab keterlambatan pelaksanaan di lapangan. (aa)