DPRD Parepare Setujui Perda Kota Layak Anak

  • Version
  • Download 0
  • File Size 16.00 KB
  • File Count 1
  • Create Date June 16, 2024
  • Last Updated June 16, 2024

DPRD Parepare Setujui Perda Kota Layak Anak

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kota Layak Anak disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar oleh Pemerintah Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare. Rapat paripurna ini digelar di Lantai III Ruang Paripurna DPRD Kota Parepare, pada Senin (22/8/2022) pagi, dihadiri oleh Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, Wakil Wali Kota, Pangerang Rahim,, Sekretaris Daerah (Sekda) Iwan Asaad serta sejumlah SKPD.
Dalam sambutannya, Wali Kota Parepare Taufan Pawe menilai dengan persetujuan Ranperda penyelenggaraan kota layak anak menunjukkan kepedulian DPRD Parepare dalam perlindungsn kepada anak. “Adanya persetujuan Ranperda penyelenggaraan kota layak anak, menunjukkan kepedulian DPRD Parepare, dalam upaya perlindungan kepada anak melalui kebijakan Pemkot,” paparnya.
Wali Kota Parepare dua periode itu, juga tak lupa mengapresiasi seluruh persetujuan fraksi DPRD yang telah menyetujui Ranperda menjadi Perda penyelenggara kota layak anak. “Saya Slot gacor Maxwin mengapresiasi pendapat akhir seluruh fraksi DPRD, yang telah menyetujui Ranperda Penyelenggara Kota Layak Anak, mulai dari DPRD dan Pemkot sebagai Kota Parepare sebagai kota layak anak,” jelasnya.