Simbol PKI belum Membuktikan Adanya Paham Komunis
- Version
- Download 0
- File Size 8.00 KB
- File Count 1
- Create Date August 3, 2021
- Last Updated August 3, 2025
Simbol PKI belum Membuktikan Adanya Paham Komunis
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa belum tentu paham komunisme muncul kembali jika satu atau dua orang menggunakan kaos bergambar palu arit. Bahkan ia menjelaskan bahwa ada generasi muda yang ketika itu mewawancarainya bertanya mengenai mengapa simbol palu arit menjadi begitu gaduh. Ini menunjukkan bahwa banyak generasi muda pun tidak mengerti soal PKI dan komunisme.
“Jangan juga sensi jika satu orang memakai baju dengan simbol partai terlarang, itu keliru juga” tegasnya dalam acara Coffee morning bersama wartawan di Gedung Menko Polhukam (20/05). Ia mengatakan bahwa perlu adanya kearifan bagi pemimpin dan aparat dalam menindak adanya fenomena munculnya simbol-simbol PKI. Jika tidak hati-hati maka Indonesia akan dipandang tidak demokratis oleh dunia.
“Jika seperti itu kita menjadi negara yang tidak demokratis. Tapi jika kelihatan sudah mulai masif itu mulai diselidiki, polisi dapat menyelidiki, menangkap dan diproses secara hukum. Jadi kita jangan terlalu represif, nanti dunia Internasional melihat lagi, nah Indonesia katanya demokrasi kok represif. Kearifan dari masyarakat dan pemimpin itu penting. Mari kita selesaikan baik-baik” ujarnya dalam acara yang sama.
Menurut Menko Polhukam, Pemerintah memiliki alasan mengapa kasus 65 kembali diangkat. Ini karena telah terjadi pengadilan non formal yakni “Peoples Tribunal”. Dimana pengadilan tersebut tidak mengikat secara hukum, namun memberikan citra buruk pada negara yang kasus-kasus HAM-nya diadilkan karena dianggap tidak mampu menyelesaikan kasus HAM di negaranya. Dan kasus 65 kini telah menjadi isu internasional karena dihadirkan dalam Peoples Tribunal.
“Karena ini menjadi isu internasional , apalagi kemaren di Belanda itu orang Indonesia dan asing mengadili Indonesia, jadi kita ingin tuntaskan. Kita jangan di bully lagi di dunia internasional” kata togel singapore pools.
Dalam menyelesaikan kasus tersebut, pemerintah saat ini bekerja berdasarkan UU dan peraturan yang berlaku. Menurut Menko Polhukam sebenarnya partai komunis itu adalah partai yang terlarang, dan pemerintah tidak pernah berniat memberikan peluang terhadap partai terlarang tersebut untuk hidup kembali. Dasar pelarangan ideologi komunisme diatur dalam TAP MPRS no XXV tahun 1966, UU no 27 tahun 1999, dan TAP MPR no 1 tahun 2003.
Pemerintah juga ingin memberikan gambaran sejarah yang utuh mengenai PKI. Menko Polhukam juga yakin jika kesejahteraan di Indonesia dirasakan merata maka paham-paham komunisme dan radikasilme tidak akan tumbuh subur di negeri ini.
“Kita ingin memberikan gambaran utuh mengenai PKI itu, jadi G30 S PKI tahun 65 tidak berdiri sendiri, ada benang merah bahwa PKI ingin membuat Indonesia sebagai negara komunis. Kalau kita melihat dunia secara global, ada domino theory ada ketakutan Komunis itu berkembang. Saya juga melihat kalau negara itu sejahtera, punya keadilan, saya tidak yakin akan tumbuh radikalisme atau komunisme” tegasnya di depan para wartawan.
