Menteri Kebudayaan Republik Indonesia (Menbud RI) Fadli Zon, didampingi Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura,...
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menggelar rapat pemutakhiran data tindak lanjut pengawasan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) di Aula...
Dalam rangka memperkuat pelayanan informasi publik dan mendukung keterbukaan informasi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)...
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepri di...
Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kepulauan Riau berhasil meraih penghargaan TPID Award 2024 sebagai TPID Provinsi Berkinerja Terbaik di...
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan di Lingkungan Provinsi Kepulauan Riau yang berlangsung di...
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, bertindak sebagai Inspektur pada Upacara Hari Peringatan Otonomi Daerah ke-28 Tahun 2024 yang...
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kepri Tahun 2024 dalam rangka menyusun...
Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Dengan Pemkab Pacitan
Pemerintah Kabupaten Pacitan bersama Kejaksaan Negeri Pacitan menandatangani Perjanjian Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara di wilayah hukum Kabupaten Pacitan. Penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dilakukan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji atas nama Pemkab Pacitan dan Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan Andi Panca Sakti atas nama Kejaksaan Negeri Pacitan.
“Saya sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan dan ini merupakan pijakan kami demi administrasi yang tertib dan benar,” ungkap slot.
Dengan perjanjian kerjasama ini Bupati berharap perangkat daerah bisa memanfaatkan untuk ruang konsultasi. Ini merupakan sinergitas yang baik demi menyatukan persepsi.
Sementara, menurut Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan, Andi Panca Sakti, perjanjian kerjasama ini merupakan pembaharuan dari perjanjian kerjasama sebelumnya yang sudah memasuki tenggat waktu.
“Secepatnya kita buat MoU ini supaya kita ada dasar hukum, ada landasannya untuk koordinasi dan bekerjasama,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan Andi Panca Sakti, Jumat (15/07/2022).
Melalui MoU ini, Kajari minta Pemkab Pacitan intens berkoordinasi, komunikasi dan konsultasi sebagai antisipasi adanya kesalahan administratif karena missinterpretasi. Andi Panca Sakti tidak ingin komunikasi terlambat dibangun dan baru terjadi ketika sudah muncul perkara hukum.