FGD Akselerasi Belanja Pemerintah Daerah Untuk Memperkuat Pemulihan Ekonomi Provinsi Kepulauan Riau
Pada tanggal 12 April 2021 bertempat di Hotel CK Tanjungpinang, Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPWBI) Kepulauan Riau menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Akselerasi Belanja Pemerintah Daerah Untuk memperkuat Pemulihan Ekonomi Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala KPBWI Provinsi Kepulauan Riau, Musni Hardi K Atmaja. Dalam sambutannya, Musni menyampaikan bahwa akselerasi Program Vaksin Nasional dan disiplin dalam penerapan protocol COVID-19 diharapkan dapat mendukung proses pemulihan ekonomi domestik.
“Selain itu, untuk mendorong permintaan domestik, sinergi kebijakan ekonomi Nasional juga terus diperkuat. Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2021 akan meningkat dikisaran 4,3-5,3%. Akselerasi belanja pemerintah multiplier effectnya akan mulai tersasa signifikan di tahun berjalan terutama atas belanja modal dan bansos.” Terang Musni.
Musni menambahkan bahwa Bank Indonesia telah menerapkan beberapa kebijakan untuk mendorong pemulihan ekonomi domestik sehingga terjadi akselerasi Belanja Daerah yang merupakan penggerak utama faktor utama dalam pemulihan ekonomi tersebut.” Kebijakan Bank Indonesia untuk pemulihan ekonomi diterapkan dalam 4 sektor, yaitu Kebijakan Moneter, Relaksasi Kebijakan Makroprudensial, Kebijakan Sistem Pembayaran dan pengembangan UMKM, Ekonomi dan Keuangan Syariah, Pendalaman Pasar Keuangan dengan koordinasi Bersama Pemerintah dan Institusi Lain. Hal ini diharapkan dapat memicu akselerasi belanja daerah. Selain dengan Belanja Daerah, Pemerintah Daerah juga harus mampu mencari sumber-sumber pendapatan lain guna meningkatkan PAD. Secara umum Derajat Desentralisasi Fiscal (DDF) Provinsi Kepulauan Riau masih rendah (23,98%), artinya komposisi PAD dan pendapatan dari Pusat masih kecil dan daerah belum cukup kuat menopang dirinya sendiri. Nnamun demikian DDF Kota Batam cukup tinggi mendekati 40% (37,85%) yang artinya Kota Batam sudah cukup mandiri menopang kebutuhannya dari PAD.” Tutup Musni
Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Ketua Satgas Provinsi Kepulauan Riau, Drs. H. Sardison, M.TP. dalam paparannya Sardison menyampaikan bahwa optimalisasi kebijakan secara Nasional terkait kebijakan fiskal APBN dan APBD digunakan secara optimal untuk mendorong momentum pemulihan yang berkelanjutan. “Pemulihan Ekonomi akan berlanjut di 2021, dengan proyeksi pertumbuhan sebesar 4,5% – 5,3%. Gubernur Kepulauan Riau telah menggesa proyek-proyek yang dibawah Kementerian PUPR agar dapat berjalan dengan lancar sebagai bentuk dorongan untuk percepatan pemulihan ekonomi, seperti proyek Jembatan Batam-Bintan.”Ujar Sardison.
Terkait pelaksanaan belanja daerah, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Dr. Aries Fhariandi, S.Sos, M.Si pada kesempatan ini menyampaikan realisasi keuangan Provinsi Kepulauan Riau. Aries memaparkan bahwa Laporan Realisasi Anggaran per Maret 2021 lebih rendah jika dibandingkan dengan Realisasi Maret 2020. “Keterlambatan Penyerapan secara umum dipengaruhi karena kondisi Pandemi Covid-19 dan penyesuaian terhadap SIPD. Sampai dengan 31 Maret 2021 rata-rata capaian realisasi keuangan Kabupaten/Kota sebesar 9,64%. Capaian realisasi keuangan Kabupaten/Kota tertinggi terdapat di Kabupaten Karimun sebesar 12,68%, dan capaian terendah di Kabupaten Lingga sebesar 5,94%.” Terang Aries.
“Pemerintah Daerah selaku garda terdepan perlu segera melakukan eksekusi belanja dengan cepat, tepat sasaran, akuntabel serta mengantisipasi jika kondisi penghambat belanja daerah di tahun 2020 kembali terulang.” Tutup Aries
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau Teguh Dwi Nugroho, SE, MM juga memberikan afirmasi terhadap kondisi belanja daerah bersumber dana APBN. Walaupun Alokasi Pagu DAK Fisik TA 2021 se-Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp 831,40 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp 122,55 miliar atau 17,29% dari pagu TA 2020 sebesar Rp 708,85 miliar, namun sampai dengan saat ini belum ada DAK Fisik yang disalurkan. Hal ini dikarenakan Pemda masih melakukan proses pengadaan barang/jasa kegiatan DAK Fisik, penyesuaian dalam pelaksanaan anggarannya pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Laporan Realisasi Penyerapan dan Capaian Output dalam proses Reviu oleh APIP.