Gubernur Kepri Terima Pansus RUU Daerah Kepulauan

Bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepulauan Riau (29/11/2018), Gubernur Kepri Dr. Nurdin Basirun, S.Sos, M.Si menerima kunjungan Panitia Khusus RUU Daerah Kepulauan DPR RI yang dipimpin oleh H.M. Amir Uskara, M.Kes dari Fraksi PPP. Rombongan Pansus yang berjumlah 18 orang tersebut terdiri dari 10 anggota DPR RI dan 8 orang Tim Sekretariat Dewan. Adapun anggota DPR RI yang datang disamping ketua rombongan antara lain Dwi Ria Latifah FPDI, Rudianto Tjen FPDI, Melda Addriani FPG, Dr. H. Azikin Solthan, M.Si FPGerindra, Libert Kristo Ibo, S.Sos, SH, MH FPD, Dra. Hj. Siti Sarwindah, M.Si FPAN, H. Sutriyono, S.Pd, M.Si FPKS, Dr. Achmad Hatari, SE, M.Si FPNasdem, dan Drs. Tamanuri, MM FPNasdem. Pada kesempatan tersebut hadir juga Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Kepala SKPD Provinsi, Kepala SKPD Kabupaten Kota, Instansi Vertikal, mantan Gubernur Kepri Ismeth Abdullah, Ketua LAM Kepri serta mewakili Ketua DPRD Provinsi Kepri Sarifudin Aluan.

Dalam sambutannya Nurdin Basirun menjelaskan gambaran Provinsi Kepulauan Riau dan mengungkapkan alasan mengapa RUU Daerah Kepulauan ini sangat penting dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat Kepri dan masyarakat Daerah Kepulauan lainnya. Menurut Nurdin, RUU ini telah digagas dan diusulkan sejak 10 tahun yang lalu. Anggota DPR RI yang datang pun sudah silih berganti namun sampai hari ini RUU tersebut tak kunjung disahkan juga. Karenanya, Nurdin meminta agar di akhir masa jabatan anggota DPR RI periode ini dapatlah kiranya RUU ini disahkan dan menjadi hadiah bagi masyarakat Kepri sehingga akan selalu dikenang sepanjang masa.

Sementara itu, Ketua Rombongan Pansus Amir Uskara dalam sambutannya mengatakan bahwa salah satu tujuan kedatangan Tim Pansus RUU Daerah Kepulauan adalah ingin mengumpulkan input sebanyak-banyaknya dari masyarakat sambil mengumpulkant fakta-fakta di lapangan sebagai bahan masukan pembahasan tim Pansus di DPR RI nanti. Amir juga menyatakan bahwa hambatan RUU ini memang masih ada terutama dari pihak pemerintah sendiri yang masih belum yakin bahwa UU ini kelak akan bermanfaat bagi masyarakat secara luas. Karenanya, ketika pembahasan nanti Tim Pansus mencoba meyakinkan pemerintah bahwa RUU ini memang sangat dibutuhkan untuk memajukan daerah kepulauan yang selalu tertinggal dengan daerah-daerah daratan. Beliau berharap pada akhir periode DPR RI ini RUU tersebut sudah disahkan.

Sedangkan Ketua DPRD yang diwakili Sarifudin Aluan menyampaikan bahwa beliaulah anggota DPRD yang paling lama mengikuti perkembangan RUU ini sejak 10 tahun yang lalu. Namun, sampai saat ini RUU tersebut belum juga disahkan sehingga beliau berharap banyak pada kunjungan anggota Pansus kali ini agar RUU ini dapat segera disahkan sebelum periode jabatan anggota DPR RI berakhir.

Dalam sesi pembahasan, mantan Gebernur Kepri Ismeth Abdullah diminta penjelasannya terkait sejarah pengusulan RUU tersebut. Menurut Ismeth, ketika beliau menjabat sebagai Gubernur merasa kaget betapa besarnya kesulitan yang dirasakan mengelola daerah dengan jumlah pulau sebanyak 2408 buah. Biaya infrastruktur yang mahal, fasilitas transportasi yang terbatas, kondisi cuaca yang tidak selalu stabil setiap waktu serta jarak yang relatif jauh dengan pusat pemerintahan menjadi kendala dalam melaksanakan dan mengawasi pembangunan. Berdasarkan kondisi tersebut, daerah kepulauan selalu tertinggal pembangunanya dengan daerah lain di daratan maka diusulkanlah RUU Daerah Kepulauan untuk mempercepat proses pembangunan di daerah kepulauan. Menurut Ismeth lagi, apabila periode yang lalu pemerintah pusat selalu memperhatikan pembangunan di kawasan barat dan periode saat ini memperhatikan pembangunan di kawasan timur maka sekarang adalah giliran pemerintah untuk memperhatikan daerah kepulauan baik di kawasan barat maupun di kawasan timur.

Pada sesi pembahasan juga terungkap bahwa dana yang disalurkan ke daerah-daerah kepulauan selalu lebih kecil dibandingkan daerah daratan padahal luas wilayah dan penduduknya cenderung sama. Bahkan untuk Dana Alokasi Umum, khusus Provinsi Kepulauan Riau alokasinya cenderung stagnan selama lima tahun terakhir, bahkan cenderung turun. Meskipun untuk Dana Alokasi Khusus terdapat peningkatan yang relatif kecil. Karena itu, anggota Pansus meminta agar informasi ini menjadi catatan untuk dibahas di forum Pansus nanti.

Kunjungan Pansus RUU Daerah Kepulauan ini hanya berlangsung 1 hari sampai pukul 4 sore. Selanjutnya Tim langsung pulang ke Jakarta melalui Bandara Hang Nadim Batam. (aa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *