Kuliah Umum UMRAH

Pada tanggal 18 Oktober 2020, Universitas Maritim Raja Ali Haji menyelenggarakan Kuliah Umum yang diisi oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau sebagai perwakilan Sekretaris Daerah. Dalam kuliah umum ini Dr. Aries Fhariandi, S.Sos, M.Si menjabarkan Kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Sebagai Poros Maritim Indonesia.

Demi menegakan protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran COVID 19, kegiatan ini dilangsungkan secara digital melalui e-conference. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Prof. Eko Prasojo Dari Universitas Indonesia dan juga Datok Huzrin Hood.

Dalam paparannya, Aries menyampaikan bahwa Indonesia merupakan negara bervisi maritim, dimana kegiatan maritim seharusnya merupakan penggerak utama dan andalan di bidang ekonomi yang didukung dengan kekuatan armada sipil dan militer yang memberikan kontribusi sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Setiap negara di dunia dianugerahkan oleh Tuhan dengan keunikan dan kelebihan. Berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Indonesia dianugerahi sebagai negara yang memiliki ciri khas yang istimewa yaitu negara dengan kekuatan pada daratan (negara kepulauan) dan laut (negara maritim). Karunia – Nya membuat geografi Indonesia ini sangat strategis karena Indonesia memiliki 13 laut di dalam negara, hampir tidak ada negara di dunia ini memiliki laut di dalam negara. Tidak hanya laut, bahkan Indonesia juga memiliki 39 selat yang saling terkait dengan selat lain di kawasan Asia. Dengan kondisi demikian, Indonesia sesungguhnya menjadi barometer dan bahkan kunci bagi stabilitas kawasan. Negara ini, dalam istilah dunia militer, memiliki choke point terbanyak di dunia. Dari 9 choke point yang dimiliki dunia, 4 diantaranya ada di Indonesia sebagai jalur pelayaran internasional, yaitu Selat Malaka, Selat Makassar, Selat Sunda dan Selat Lombok.

Selain menjadi choke point, keempat selat ini merupakan selat utama (major strait) dimana kapal-kapal niaga besar lewat seperti tanker dan mother vessel.  Oleh karena itu Pemerintah telah menetapkan selat-selat tersebut menjadi Alur laut Kepulauan Indonesia yang ditetapkan sebagai alur untuk pelaksanaan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan berdasarkan konvensi hukum laut internasional. Alur ini merupakan alur untuk pelayaran dan penerbangan internasional yang menjadi kewenangan Indonesia.

Kedudukan empat selat ini merupakan kesempatan emas bagi bumi pertiwi untuk meningkatkan perekonomian negara dan dijadikan alat politik serta strategi Indonesia dalam menjaga kedaulatan negara. Dapat tergambarkan geopolitik-gestrategi dan geoekonomi. Kekuatan geografi sebuah negara akan mempengaruhi politik, strategi dan ekonomi suatu negara ataupun negara lainnya.” Ujar Aries

Aries Kembali menambahkan, bahwa Provinsi Kepulauan Riau sebagai Provinsi Kepulauan yang terletak di gerbang barat pada jalur internasional ALKI I serta mempunyai sumber daya alam yang mendukung untuk mewujudkan Provinsi Kepulauan Riau sebagai Poros Maritim Indonesia. “Provinsi Kepulauan Riau memang sangat concern dengan pembangunan maritim, oleh karena itu dalam dokumen perencanaan pembangunan sudah dituangkan poin-poin yang menguatkan pembangunan ke arah tersebut.

Upaya mempercepat pengurangan kesenjangan pembangunan antarwilayah dengan mendorong akselerasi pembangunan pada kabupaten/kota yang tertinggal dan akselerasi pembangunan wilayah yang bertumpu pada peningkatan kapasitas SDM, peningkatan produktivitas, efisiensi dan nilai tambah SDA, penguatan kapasitas IPTEK, serta penyediaan infrastruktur yang terpadu dan merata menjadi fokus pembangunan wilayah Provinsi Kepulauan Riau. sektor yang menjadi fokus dalam pengembangan wilayah ini meliputi jasa industri, perdagangan, pariwisata Bahari dan Budaya, Kelautan dan Perikanan serta Pertanian,Perkebunan dan Peternakan.”

Sebagai penutup Aries menambahkan bahwa pengembangan maritime di era new normal ini perlu ditambahkan tindakan/ program CHS (Cleanliness, Health and Safety) sebagai tatanan new normal pada pengembangan maritim terutama terkait destinasi wisata dengan melibatkan para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif, dan perlunya melakukan inovasi dan perbaikan di sektor pariwisata. Selain itu perlu dilakukan adaptasi penerapan teknologi di sektor maritim terutama bidang Kelautan dan perikanan dan pariwisata seperti Adaptasi Teknologi Untuk Hilirisasi Produk Perikanan. Terakhir penerapan strategi jangka menengah melalui strategi penthahelik yang merupakan strategi kolaborasi antara Academic, Business, Government, Costumer and Media (ABGCM). Dimana Pemerintah sebagai regulator mempunyai peran dalam membuat kebijakan terutama dalam roadmap pengembangan maritim pasca era new normal dan Perguruan tinggi mencetak SDM dan melakukan riset untuk menjawab kebutuhan industri sektor maritim di bidang kelautan dan perikanan, pariwisata, dan perhubungan.

Apabila strategi ini diterapkan secara optimaldan masing-masing pihak menjalankan peran yang berimbang di bidangnya masing-masing sehingga dapat berkolaborasi dengan baik maka akan menghasilkan kekuatan yang luar biasa.