Provinsi Kepri Raih Anugerah Adinata Syariah Tahun 2023
Provinsi Kepulauan Riau mendapat Anugerah Adinata Syariah Tahun 2023 dari Komitmen Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Pada Anugerah Adinata Syariah tahun ini, Provinsi Kepri berhasil menduduki juara ke-5 dari seluruh Provinsi di Indonesia dalam Kategori Program Inovasi pada sektor Ekonomi Syariah.
Anugerah Adinata Syariah diberikan sebagai wujud apresiasi kepada pemerintah provinsi yang menjadikan sektor-sektor ekonomi syariah sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru di tingkat provinsi. Penghargaan ini diharapkan dapat meningkatkan peran kepemimpinan pemerintah provinsi dalam mengembangkan potensi ekonomi dan keuangan syariah sesuai kearifan lokal (local wisdom) pada daerah masing-masing.
Penghargaan Anugerah Adinata Syariah disampaikan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin selaku Ketua Harian KNEKS di Kantor Pusat Bank Syariah Indonesia, Jakarta Selatan, Jum’at (26/5).
“Peran para pemimpin daerah, utamanya di tingkat provinsi, menjadi sangat krusial untuk mengarahkan kebijakan pembangunan ekonomi yang dapat menggali dan mengoptimalkan tiap sektor unggulan ekonomi syariah,” ungkap Wakil Presiden RI dalam sambutannya.
Selain itu, dalam rangka mengakselerasi dan menyelaraskan pengembangan ekonomi syariah di tingkat provinsi, Wakil Presiden RI mendorong percepatan pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di provinsi-provinsi yang belum memilikinya. Struktur organisasi ini diharapkan mampu menyelaraskan program pengembangan ekonomi syariah ke organisasi-organisasi perangkat daerah yang relevan sehingga ekonomi syariah tidak menjadi klaster yang eksklusif, tetapi menjadi salah satu arus utama (mainstream) ekonomi Indonesia.
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengaku bersyukur setelah Provinsi Kepulauan Riau mendapat penghargaan Anugerah Adinata Syariah. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu bagi kepala daerah untuk mendorong pengembangan ekonomi syariah di daerah demi mendukung ketahanan ekonomi nasional. Untuk itu, diperlukan perencanaan yang matang, penentuan indikator dan target yang relevan dan terukur, serta implementasi program kerja yang efektif dan efisien.
“Terlebih bank daerah kita yaitu Bank Riau Kepri sudah konversi menjadi Bank Riau Kepri Syariah. BRK Syariah ke depan harus dapat menjadi lokomotif dan agen perubahan bagi UMKM karena pengembangan sektor rill akan menguatkan pondasi ekonomi di daerah khususnya di kabupaten kota baik di Riau maupun Kepri. Dan harus diketahui bahwa sistem Bank Syariah ini bukan hal baru. Ini model lama yang sangat bagus dikembangakan diera saat ini,” kata Gubernur.