Provinsi Kepulauan Riau Menerima Penghargaan Atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
Rabu, 2 Oktober 2019, Plt Gubernur Kepulauan Riau H. Isdianto, S.Sos., M.M., menerima plakat dan piagam sertifikat sebagai penghargaan atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Bertempat di kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Isdianto didampingi oleh Inspektur Provinsi Kepulauan Riau Mirza Bachtiar, SE, Ak, MM dan Kepala Biro Adminsitrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau Dr. Aries Fhariandi, S.Sos, M.Si. menerima Piagam dan plakat yang diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, Teguh Dwi Nugroho SE, MM.
“Biasanya penyerahan penghargaan seperti ini diserahkan langsung oleh Presiden di Istana Negara, namun tahun ini Presiden ingin penyampaiannya dilakukan langsung oleh Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan” Ujar Teguh.
“hal ini merupakan bentuk Apresiasi Pemerintah atas capaian opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian. Sehingga Pemerintah Daerah dan seluruh instansi pemerintah terpacu agar dapat melaksanakan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.” Lanjut Teguh.
Isdianto menanggapi hal ini merupakan sentiment postif yang harus dipertahankan. Ia berharap hubungan baik yang sudah terjalin antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan bisa terus terjaga. Penilaian baik yang diberikan Pemerintah Pusat terhadap penyerapan anggaran Pemprov Kepulauan Riau tidak terlepas dari bantuan jajaran Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau.
“Alhamdulillah selama ini kita diniai baik oleh pusat. Untuk hal ini kita berterima kasih sekali kepada Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau yang sudah membantu kita selama ini. Semoga hubungan baik tetap terjaga kedepannya.” Ujar Isdianto