Rapat Akselerasi Realisasi Penyaluran DAK Fisik

Dana Alokasi Khusus (DAK), merupakan alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang menjadi urusan Pemerintahan Daerah yang sejalan dengan prioritas nasional.

Pada tahun 2019, Provinsi Kepulauan Riau telah mendapatkan alokasi DAK Fisik sebesar Rp176.558.684.000 dari Pemerintah Pusat. Alokasi dana tersebut terbagi menjadi DAK Reguler sebesar Rp90.505.593.000 yang digunakan untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan pelayanan dasar dan pemerataan ekonomi, DAK Penugasan sebesar Rp72.853.762.000 yang digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar pada lokasi prioritas yang termasuk kategori daerah perbatasan, kepulauan, tertinggal, dan transmigrasi (Area/Spatial Based) serta DAK Afirmasi sebesar Rp13.199.329.000 yang digunakan untuk mendukung pencapaian Prioritas Nasional Tahun 2019 yang menjadi kewenangan daerah dengan lingkup kegiatan spesifik dan lokasi prioritas tertentu. Namun, sampai dengan triwulan kedua tahun 2019 ini, realisasi penyaluran DAK Fisik belum sesuai dengan proyeksi pelaksanaannya di mana total penyalurannya baru mencapai 14,39% dari total anggaran DAK Fisik.

Terkait dengan hal tersebut, Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau telah menginisiasi Rapat Akselerasi Penyaluran DAK Fisik Provinsi Kepulauan Riau pada pada hari Rabu 26 Juni 2019 di Ruang Rapat Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau.

Rapat ini dipimpin oleh Achmad Ardiansyah, STP, selaku Kepala Bagian Administrasi Pelaksanaan dan Kebijakan Pembangunan Biro Administrasi  Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau. Dalam kesempatan tersebut Ardiansyah menyampaikan urgensi mempersiapkan syarat-syarat dan kelengkapan yang dibutuhkan agar dapat menggesa penyaluran dana DAK Fisik Tahap I sebesar 25% dari total dana DAK 2019, yang akan segera berakhir di penghujung bulan Juli ini.

“Saya menghimbau kepada rekan-rekan agar dapat segera mempersiapkan syarat dan kelengkapan untuk penyaluran DAK Fisik ini, karena jika hal  tersebut  tidak segera digesa dapat menghambat pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau. Adapun bila terdapat permasalahan dalam pelaksanaannya maka saya berharap forum ini dapat menjadi wadah untuk mencari solusi melalui koordinasi antar stakeholders”, ujar Ardiansyah.

Sebagai provinsi dengan prestasi terbaik dalam hal penyaluran DAK tingkat Nasional dan Provinsi pada tahun 2018 beliau berharap agar Pemprov Kepri dapat mempertahankan predikat tersebut, jangan sampai justru menurun prestasinya pada tahun ini.

Selanjutnya peserta rapat sepakat untuk mengadakan kembali pertemuan satu minggu ke depan untuk mengevaluasi kembali hasil rapat pada hari ini. Hal ini digesa untuk memastikan seluruh kegiatan-kegiatan DAK 2019 sudah selesai dilelang sebelum bulan Juli berakhir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *