Rapat Evaluasi Mingguan di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau

Tanjungpinang, 18 Januari 2021, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Dr. TS Arif Fadillah menyelenggarakan Rapat Evaluasi Mingguan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Kegiatan kali ini sedikit berbeda karena dilaksanakan tidak diruang rapat Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, namun dilaksanakan di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau secara resmi telah pindah ke Komplek Perkantoran Provinsi Kepulauan Riau Istana Kota Piring di Pulau Dompak.

Dalam kegiatan ini, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau,  Dr. Aries Fhariandi, S.Sos, M.Si, menyampaikan Laporan Evaluasi Pelaksanaan anggaran 2020. Dalam paparannya Aries menyampaikan realisasi APBD, DAK dan kegiatan-kegiatan strategis Provinsi Kepulauan Riau. “Realisasi APBD Tahun Anggaran 2020 secara keuangan sebesar 97,54% sebesar Rp. 3.833.036.921.178 dengan realisasi fisiknya 97,17%. Pada tahun 2020 Pagu DAK Fisik Provinsi Kepulauan Riau adalah sebesar Rp.734.844.613.000 yang terdiri dari DAK Reguler Rp. 85.869.241.000, DAK Penugasan Rp. 117.091.265.000, DAK Afirmasi Rp. 2.318.105.000 dan DAK Non Fisik Rp. 529.566.002.000. Realisasi Keuangan dan Fisik DAK Reguler, Dak Penugasan dan DAK Afirmasi telah rampung seluruhnya. Hanya DAK Non Fisik saja yang realisasi keuangannya hanya sampai 99,01% atau Rp. 524.345.636.134 dari pagu Rp. 529.566.002.000.” ungkap Aries.

Aries juga memaparkan kegiatan-kegiatan strategis tahun anggaran tahun 2020. “Terdapat tiga kegiatan strategis yang belum rampung sampai dengan tahun anggaran 2021 ini dimulai, kegiatan tersebut adalah Pembangunan Jembatan di Marok Tua Singkep Kabupaten Lingga, Penataan Kawasan Pulau Penyengat Tanjungpinang dan Pembangunan Dermaga Kasu Barat Tahap III di Batam. Pembangunan Jembatan diperkirakan Progres Fisik Selesai 100% di Pertengahan Januari 2021. Keterlambatan pada pekerjaan dikarenakan kondisi cuaca dan pengaruh arus pasang surut. Sedangkan penataan Pulau Penyengat dan Pembangunan Dermaga Kasu Barat diakui terlambat sehingga dikenakan sanksi denda keterlambatan 50 hari calendar.”

Acara dilanjutkan dengan paparan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi, SE, MH terkait Laporan Kesiapan Operasional Labuh Jangkar di Provinsi Kepulauan Riau. “Menko Maritim dan Investasi RI mengamanahkan pengelolaan labuh jangkar harus melibatkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan pendapatan dari penggunaan ruang labuh/parker kapal adalah hak Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Namun demikian  Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau harus memfasilitasi identifikasi kendala dan saran solusi agar wilayah labuh jangkar di perairan Kepulauan Riau lebih berdaya saing, memberikan pendapatan bagi Negara dan Daerah, dan memberikan stimulan bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya” tutup Junaidi.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Riau, Drs. H. Doli Boniara, M.Si juga memaparkan laporan kejadian bencana di Provinsi Kepulauan Riau. “Hujan deras yang mengguyur Kota Tanjungpinang pada 1 hingga 8 Januari 2021 menyebabkan 4 kecamatan dan 18 kelurahan mengalami berbagai bencana seperti banjir, longsor, pohon tumbang serta sejumlah bencana lain dengan berbagai jenis kerusakan mulai dari ringan, sedang dan berat. Kejadian bencana tersebut juga berdampak pada 1.717 KK / 6.115 Jiwa dan 27 rumah yang berada di wilayah terdampak bencana mengalami longsor” ujar Doli.

Kegiatan ditutup dengan arahan dari Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Arif memberikan arahan terkait  penyelesaian proyek strategis tahun anggaran 2020 yang belum rampung. “kegiatan-kegiatan strategis di tahun anggaran 2020 agar dilanjutkan sampai dengan selesai, kegiatan-kegiatan tahun anggaran 2021 setelah selesai dilakukan pemaketan agar segera diinput ke aplikasi SIRUP” ujar Arif. “Dinas Sosial agar segera berkoordinasi dengan BPKAD untuk penggunaan Anggaran Bantuan Tak Terduga, untuk menanggulangi dampak bencana di Provinsi Kepulauan Riau dalam kesempatan pertama.” Tutup Arif dalam arahannya.