Rapat Evaluasi Pembangunan

Gubernur Kepulauan Riau Dr. H. Nurdin Basirun, S.Sos, M.Si pada Senin (1/7/2019) mengadakan Rapat Evaluasi Pembangunan pertengahan tahun untuk menilai capaian target kinerja tahun 2019. Rapat yang difasilitasi oleh Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau ini, dilaksanakan di Gedung Daerah dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Dr. H. TS Arif Fadillah, S.Sos, M.Si, dan para kepala OPD serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam rapat ini, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Aries Fhariandi, S.Sos, M.Si, memaparkan perkembangan pelaksanaan pembangunan Provinsi Kepulauan Riau sampai dengan pertengahan tahun 2019 ini.
“Realisasi keuangan per tanggal 30 Juni 2019 ini telah mencapai Rp. 1.203.576.219.574,- atau sebesar 32,89%, capaian fisiknya menunjukan perkembangan yang searah pada posisi 34,45%. Sedangkan terkait penyaluran DAK fisik, untuk tahap I penyalurannya telah mencapai 71,16% atau sebesar Rp. 31.409.888.250,- dari total alokasi penyaluran tahap I sebesar Rp. 44.139.671.000,-. Momentum positif ini harus dijaga agar capaian pembangunan Provinsi Kepulauan Riau tahun 2019 dapat terealisasi sesuai dengan targetnya”, ujar Aries.
Dalam rapat ini Gubernur Nurdin menyampaikan arahan terkait pelaksanaan upacara peringatan kemerdekaan 17 Agustus 2019 yang akan diselenggarakan di Proyek Gurindam 12 di depan Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau. Untuk merealisasikan hal tersebut, Nurdin meminta kepada Kepala OPD terkait supaya segera mempercepat penyelesaian proyek Gurindam 12, agar masyarakat dapat menikmati capaian pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau pada hari kemerdekaan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Dr. H. TS Arif Fadillah, S.Sos, M.Si mengharapkan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan upacara peringatan kemerdekaan 17 Agustus 2019 supaya rencana pengecatan rumah masyarakat di pesisir Pulau Penyengat sudah dapat direalisasikan sebelum tanggal 17 Agustus.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Biro Administrasi Pembangunan menyampaikan informasi terkait perkembangan rencana pengecatan rumah masyarakat di Pulau Penyengat yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pelindo I. Menurutnya, kegiatan ini baru dapat dilaksanakan apabila telah dilakukan kajian terkait warna rumah oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Batusangkar karena fungsi Pulau Penyengat sebagai Cagar Budaya Nasional harus diperlakukan khusus agar nilai-nilai budayanya tetap terjaga.
Menurut Aries, saat ini Tim Kajian BPCB sedang melakukan penelitian di Pulau Penyengat atas undangan Pemprov Kepri untuk menetapkan warna rumah yang sesuai dangan fungsi Pulau Penyengat sebagai Cagar Budaya Nasional serta nilai-nilai budaya masyarakat setempat. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama rekomendasi tersebut dapat dikeluarkan oleh pihak BPCB shingga kegiatan-kegiatan yang direncanakan dapat segera dimulai.