Rapat Koordinasi dan Evaluasi DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2021

Direktorat Jendral Perbendaharaan Kepulauan Riau Kembali melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2021 pada hari Selasa 2 Maret 2021 melalui Video Conference Zoom.

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin Direktorat Jendral Perbendaharaan Kepulauan Riau untuk mengevaluasi pelaksanaan DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2020 serta mempersiapkan pelaksanaan DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2021.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Kepulauan Riau Teguh Dwi Nugroho, SE, MM, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Direktur Pelaksanaan Anggaran Dirjen Perbendaharaan Sudarso, MM.

Dalam kesempatan ini Teguh berkesempatan menyampaikan laporan realisasi penyaluran DAK Fisik, Dana BOS dan Dana Desa serta BLT Desa. “Realisasi penyaluran DAK Fisik termasuk Cadangan DAK Fisik yang sudah disalurkan dari Kas Negara (RKUN) sebesar Rp664,05 milyar atau sebesar 93,68% dari pagu sebesar Rp708,85 miliar atau mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019 sebesar 89,66%. Realisasi Dana BOS Tahun 2020 sebesar Rp444,76 atau 98,99 persen dari pagu perubahan sebesar Rp449,29 dengan rincian Dana BOS Reguler sebesar Rp424,18 M. BOS Afirmasi sebesar Rp9,48 M dan Dana BOS Kinerja sebesar Rp11,10 M dan realisasi Penyaluran Dana Desa Tahun 2020 sebesar Rp269,97 miliar atau 99,85 persen dari pagu meningkat dibandingkan penyaluran tahun 2019 sebesar Rp260,25 miliar atau 99,59 persen dari pagu” papar Teguh.

Acara Kembali dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Dinas PMD dan Dukcapil Provinsi Kepulauan Riau dan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Aries Fhariandi, S.Sos, M.Si.

Dalam kesempatan ini, Sardison menyampaikan Realisasi Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2020 yang berjumlah Rp. 270.374.740.000. “Realisasi penyaluran Dana Desa di Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2020 mencapai Rp. 269.975.634.241  atau sebesar 99,85%. Untuk Kabupaten Bintan mendapatkan Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 39.163.570.000 dengan realisasi  100%. Kabupaten Karimun mendapatkan Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 44.045.068.000 dengan realisasi 99,47% sebesar Rp. 43.810.385.841. Kabupaten Lingga mendapatkan Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 69.77.098.000 dengan realisasi sebesar 99,76% berjumlah Rp. 69.614.674.400. Kabupaten Natuna mendapatkan Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 64.932.954.000 dengan realisasi 100%. Dan Kabupaten Kepulauan Anambas mendapatkan Alokasi Dana sebesar Rp. 52.454.050.000 dengan realisasi sebesar 100%.

Selanjutnya Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Dr. Aries Fhariandi, S.Sos, M.Si menyampaikan paparannya terkait realisasi keuangan DAK Fisik Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2020. “Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan dana DAK Fisik sebesar Rp. 206,6 miliar dengan realisasi sebesar 99,77% yang berjumlah Rp. 198,05 miliar. Kota Tanjungpinang mendapatkan Rp. 45,07 miliar dengan realisasi sebesar 99,86% yang berjumlah Rp. 35,42 miliar. Kota Batam mendapatkan Rp. 142,03 miliar dengan realisasi 99,75% yang berjumlah Rp. 130,84 miliar. Kabupaten Bintan mendapatkan Rp. 87,96 dengan realisasi sebesar 97,38% yang berjumlah Rp. 80,17 miliar. Kabupaten Karimun mendapatkan Rp. 75,7 miliar dengan realisasi sebesar 96,92% yang berjumlah Rp. 70,38 miliar. Kabupaten Lingga mendapatkan Rp 56,13 dengan realisasi sebesar 99,69% yang berjumlah Rp. 55,39 miliar. Kabupaten Natuna mendapatkan 46,54 miliar dengan realisasi sebesar 98,74% yang berjumlah Rp. 39,84 miliar. Kabupaten Kepulauan Anambas mendapatkan Rp. 48,82 miliar dengan realisasi sebesar 95,85% yang berjumlah Rp. 46,07 miliar.

Aries juga menyampaikan strategi percepatan pelaksanaan DAK 2021 agar pelaksanaannya lebih efektif dan efisien. “Dalam pelaksanaan DAK kedepannya harus lebih efektif dan efisien sehingga manfaatnya dapat secara maksimal dirasakan oleh masyarakat. Strategi-strategi tersebut dapat dijalankan dengan mempercepat penunjukan pejabat pengelola keuangan (KPA, PPTK, Bendahara) pada masing-masing OPD, lalu melakukan rapat rutin yang dimulai pada awal tahun untuk mengidentifikasi permasalahan dan mempercepat pelaksanaan kegiatan. Terakhir memfasilitasi dan membantu penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh OPD Pelaksana DAK”. Tutup Aries.

Setelah pemaparan tersebut, dilakukan penyerahan penghargaan bagi Kabupaten/Kota terkait pelaksanaan DAK Fisik dan Dana Desa. Pemberian penghargaan oleh Kanwil Dirjen Perbendaharaan kepada Pemerintah Daerah yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam penyaluran DAK Fisik, DAK Non Fisik dan Dana Desa. Untuk kategori pertama yaitu penyaluran DAK Fisik terbaik diraih oleh Kabupaten Kepulauan Anambas, kategori kedua yaitu penyaluran dana desa terbaik diraih juga oleh Kabupaten Kepulauan Anambas. Sedangkan kategori ketiga untuk penyaluran dana desa tercepat dua tahun berturut-turut yaitu 2020 dan 2021 diraih oleh Kabupaten Natuna.

Parameter penilaian DAK Fisik meliputi Penyampaian Dokumen Persyaratan DAK Fisik, Penyelesaian Kontrak, Realisasi Penyaluran DAK Fisik, Realisasi Penyerapan DAK Fisik, Capaian Output DAK Fisik, Jumlah Bidang Tidak Salur, Sisa Dan di RKUD dan Penyampaian Laporan Ke Pemprov Kepri .

Sedangkan parameter penilaian dalam pelaksanaan Dana Desa meliputi Penyampaian Dokumen Persyaratan Dana Desa, Pembayaran BLT Desa Dalam 9 Bulan, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penyelesaian Rekonsiliasi Sisa Dana Desa dan Sisa Dana Desa.

Berdasarkan penilaian yang dilakukan Direktorat Jendral Perbendaharaan Kepulauan Riau menggunakan parameter-parameter tersebut diatas didapatkan Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Lingga dan Kabupaten Karimun sebagai 3 besar terbaik dalam pelaksanaan DAK Fisik serta Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Natuna dan Kabupaten Karimun sebagai 3 besar terbaik pelaksanaan Dana Desa.