Sekdaprov : DPMPTSP dan OPD Terkait Perizinan Harus Serius Menerapkan OSS

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Dr. Arif Fadillah, S.Sos, M.Si menegaskan kepada DPMPTSP dan OPD di lingkungan Provinsi Kepri khususnya OPD yang memiliki kaitan dengan perizinan supaya serius mengimplementasikan sistem Online Single Submission atau yang dikenal OSS. Hal ini beliau sampaikan dalam Rapat Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Provinsi Kepri di Istana Kota Piring, Dompak, Tanjungpinang hari ini 24/7/2018.
Menurut Arif Fadillah selaku Ketua Satgas PPB Provinsi Kepri, kelalaian menerapkan OSS akan berdampak negatif pada pendapatan daerah karena pemerintah pusat akan mengenakan sanksi berupa penundaan dan pemotongan DAU, DBH, serta pengurangan anggaran daerah yang terdapat di kementerian.
“Kita akan membuat MOU dengan OPD-OPD yang terkait dengan OSS ini, supaya mereka punya komitmen untuk menerapkannya secara serius. Bagi Kepala OPD yang lalai dan tidak serius menerapkan OSS akan kita berikan sanksi”, tegas Arif.
“Pak Gubernur sangat serius terhadap penerapan OSS ini karena beliau tidak mau ketika ada rapat dengan Bapak Presiden nanti ada laporan Provinsi Kepri termasuk yang tidak menerapkan OSS”, kata Arif lagi.
Selanjutnya Arif meminta kepada Satgas PPB Provinsi agar melakukan sosialisasi OSS kepada OPD terkait di lingkungan Pemprov Kepri dan Satgas PPB Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri. Melalui sosialisasi ini beliau berharap seluruh anggota Satgas Provinsi/Kabupaten/Kota memahami mekanisme OSS dan mampu menerapkan OSS untuk mempermudah proses perizinan dan melayani pengaduan masyarakat terkait proses perizinan.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Aries Fhariandi, S.Sos, M.Si selaku Ketua Tim Sekretariat PPB Provinsi menyatakan masih terdapat berbagai permasalahan yang harus diselesaikan agar penerapan OSS dapat berjalan baik antara lain gedung PTSP yang ada kurang memadai untuk menjalankan proses perizinan satu pintu, DPMPTSP masih kekurangan personil yang ahli di bidang Teknologi Informasi untuk mengoperasionalkan OSS, dan perlunya penambahan anggaran untuk operasional PTSP dan OSS.
“Kita akan mencarikan solusi untuk masalah-masalah ini antara lain dengan mengajukan alternatif gedung yang dapat digunakan sebagai gedung PTSP. Kita juga akan merekrut 1 orang tenaga IT yang akan mengoperasikan OSS”, kata Aries.
Adapun mengenai anggaran operasional PTSP/OSS langsung dijawab oleh Arif Fadillah yang kebetulan selain sebagai Ketua Satgas PPB Kepri beliau juga menjabat sebagai Ketua Tim TAPD Provinsi Kepri.
“Khusus untuk operasional PTSP/OSS akan kita anggarkan pada APBD-P 2018 atau setidaknya pada APBD 2019. Nanti akan kita sampaikan melalui Bappeda. Mudah-mudahan awal tahun 2019 nanti PTSP dengan OSS sudah dapat berjalan penuh”, kata Sekdaprov Kepri ini.
Selain itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Aries Fhariandi di dalam rapat juga mengungkapkan bahwa Satgas PPB Provinsi Kepri saat ini telah selesai menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait OSS. Salah satu SOP tersebut antara lain mengatur mekanisme pengaduan perizinan yang disampaikan masyarakat melalui OSS.
“Dengan adanya SOP ini, akan ketahuan proses tahapan penyelesaian pengaduan dan pada titik mana proses tersebut sedang berlangsung. Jadi, tidak akan ada OPD yang dapat berkilah lagi apabila proses tersebut mandek atau tidak selesai”, ungkap Aries.
Menurut Aries, sementara ini telah masuk 2 pengaduan masyarakat melalui OSS Provinsi. Satu pengaduan sudah diselesaikan dan yang satu lagi dalam proses penyelesaian. Beliau berharap pengaduan-pengaduan yang masuk dapat diselesaikan secepatnya agar para usahawan dapat menjalankan bisnisnya dengan mudah sehingga akan memberikan kesan positif bagi iklim investasi di Kepulauan Riau.
Terdapat 15 OPD yang terkait dengan perizinan dan OSS di Provinsi Kepri antara lain Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, dan lain-lain.
Rapat Satgas ini diikuti juga beberapa Kepala OPD antara lain Kadis Perhubungan Jamhur, Kadis Sosial Doli Boniara dan Kadis Satpol PP Subandi. Beberapa eselon III dan IV dari beberapa dinas terkait juga tampak hadir mewakili beberapa kepala dinasnya yang berhalangan. (aa)